BAYAN, LOMBOK UTARA - Pada hari Jum’at 6 November lalu, Kepala Dusun Pawang Kunyit II Desa Mumbulsari Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, didatangi oleh Muji yang mengaku dirinya dari Buser (Buru Sergap) dan Dealer sepeda motor. Namun setelah ditanya surat-suratnya, ternyata yang mengaku dari Buser tersebut hanya bisa menunjukkan kartu identitasnya saja. Akibatnya massapun geram dan kontan mengejar Muji yang mengaku diri dari pihak Buser dan dealer ini.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dusun Pawang Kunyit II, Zakaria, ketika ditemui di kantor Polsek Bayan (14/11). Menurutnya, ketika warga sedang melakukan shalat jum’at, tiba-tiba datang seorang ibu memanggil Bapak Kepala Dusun, yang katanya dia ditunggu sama orang yang mengaku dari Buser di rumahnya. “Karena masih ada musyawarah di masjid, saya minta agar ditunggu sebentar”, tuturnya.
Seusai musyawarah, kepala dusun Pawang Kunyt II bersama beberapa masyarakat pulang menemui tiga orang tamunya yang sudah menunggu di rumahnya. Setelah ditanya apakah dia benar dari Buser, ternyata jawabannya simpang siur, bahkan mengaku dirinya dari sebuah Dealer sepeda motor. “Sebagai kepala dusun tentu saya tanya surat ijin dari Polsek atau desa. Tapi setelah ditanya, eh malah dia (Muji) cuma tunjuk surat identitas yang ada di kantongnya”, ungkapnya.
Namun setelah ditanya di dealer apa tempatnya Muji bekerja, jawabannya pun tambah ngelantur. “Dia mengaku dari dealer Adira dan bekerja di semua dealer sepeda motor”, ungkap seorang warga menirukan perkataan Muji.
Mendengar jawaban yang tidak jelas dan ngelantur ini, massapun berdatangan dan mengejar Muji sampai ke dusun tetangga (jeruju Desa Mumbulsari-red). Dan sampai di Dasan Jeruju, massa langsung memukul Muji. “Namun saya tidak tau siapa yang memukul, karena saya terlambat datang”, kata Zakaria.
“Setelah saya sampai disana (Jeruju-red), saya langsung sarankan agar Muji bersama rekan-rekannya segera pulang karena saya tidak bisa melindunginya dari kejaran massa”, tambah kepala dusun Pawang Kunyit II. seraya menambahkan, karena tidak diterima dipukul Muji pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayan
Beberapa warga setempat menuturkan pada PRIMADONA, Muji adalah seorang yang mengaku dirinya dari petugas dealer dan seringkali melakukan penyitaan sepeda motor yang dikredit warga sebelum jatuh tempo. Dan maksud kedatangannya ke Dusun Pawang Kunyit II, ingin mencabut sepeda motor milik A. Win warga setempat, padahal sepeda motor tersebut tidak pernah melakukan tunggakan setoran.
“Seharusnya kan kalau terjadi tunggakan pihak dealer sendiri yang datang, karena sebagian besar warga mengambil di H. Zainal yang memiliki showroom di Mataram, jadi bukan mengambilnya di Muji. Kalau H. Zainal sendiri yang datang untuk mencabut sepeda motor saya rasa tidak masalah”, timpal warga lainnya yang juga ikut ke kantor Polsek Bayan.
Sementara Kepala Desa Mumbul Sari, H. Ilham yang ikut mendampingi warganya mengatakan, pihaknya juga ikut merasa geram atas ulan Muji ini, karena sudah banyak menjadi korban pencabutan sepeda motor yang belum jatuh jatuh tempo. “Banyak korbannya, bahkan kadang-kadang si Muji tidak berani di tempat ramai, ditunggu orang yang ngeredit di jalan yang sepi, lalu dicabut begitu saja, padahal belum jatuh tempo”, kata Kades Mumbulsari.
“Yang aneh ada yang sudah setor 5 sampai 8 juta rupiah dan belum jatuh tempo dicabut oleh si Muji dengan alas an nunggak. Padahal kami mengambil sepeda motor di H. Zainal dan memakai kwitansi bermaterai”, kata warga lainnya yang enggan dikorankan namanya.
Zakaria menambahkan, beberapa kali Muji warga Desa Medana Kecamatan Tanjung ini diperingati agar jangan melakukan pencabutan, tapi malah semakin menjadi-jadi. “Saya ingatkan jangan sering datang, tapi Muji tidak mau dengar nasehat saya, ia akibatnya harus mendapat ganjaran dari warga”, tambah Zakaria.
R. Nyakradi, dari koordinator Pasko Keadilan untuk Masyarakat Miskin (PKMM) Lombok Utara mengaku, atas ulah Muji ini banyak masyarakat yang menjadi korban pencabutan sepeda motor, bukan saja di Desa Mumbulsari, tapi bahkan di Kecamatan Bayan dan Kayangan. Karenanya ulah seperti (sindikat-red) sepeda motor ini perlu diselesaikan secara tuntas. “Dan saya siap mendampingi masyarakat miskin khusunya tentang hukum”, janji Nyakradi yang juga seorang aktifis ini.
Nyakradi meminta kepada pihak penegak hukum (Polsek Bayan) agar mengambil tindakan tegas dalam hal ini, karena kalau dibiarkan terus maka akan semakin banyak masyarakat miskin yang menjadi korban.
Kapolres Lombok Barat melalui Polsek Bayan, AKP L. Adnin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dia berjanji akan tetap memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita akan proses sesuai dengan aturan, dan sekarang ini kita berikan kesempatan untuk diproses di bawah dulu”, katanya singkat.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dusun Pawang Kunyit II, Zakaria, ketika ditemui di kantor Polsek Bayan (14/11). Menurutnya, ketika warga sedang melakukan shalat jum’at, tiba-tiba datang seorang ibu memanggil Bapak Kepala Dusun, yang katanya dia ditunggu sama orang yang mengaku dari Buser di rumahnya. “Karena masih ada musyawarah di masjid, saya minta agar ditunggu sebentar”, tuturnya.
Seusai musyawarah, kepala dusun Pawang Kunyt II bersama beberapa masyarakat pulang menemui tiga orang tamunya yang sudah menunggu di rumahnya. Setelah ditanya apakah dia benar dari Buser, ternyata jawabannya simpang siur, bahkan mengaku dirinya dari sebuah Dealer sepeda motor. “Sebagai kepala dusun tentu saya tanya surat ijin dari Polsek atau desa. Tapi setelah ditanya, eh malah dia (Muji) cuma tunjuk surat identitas yang ada di kantongnya”, ungkapnya.
Namun setelah ditanya di dealer apa tempatnya Muji bekerja, jawabannya pun tambah ngelantur. “Dia mengaku dari dealer Adira dan bekerja di semua dealer sepeda motor”, ungkap seorang warga menirukan perkataan Muji.
Mendengar jawaban yang tidak jelas dan ngelantur ini, massapun berdatangan dan mengejar Muji sampai ke dusun tetangga (jeruju Desa Mumbulsari-red). Dan sampai di Dasan Jeruju, massa langsung memukul Muji. “Namun saya tidak tau siapa yang memukul, karena saya terlambat datang”, kata Zakaria.
“Setelah saya sampai disana (Jeruju-red), saya langsung sarankan agar Muji bersama rekan-rekannya segera pulang karena saya tidak bisa melindunginya dari kejaran massa”, tambah kepala dusun Pawang Kunyit II. seraya menambahkan, karena tidak diterima dipukul Muji pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayan
Beberapa warga setempat menuturkan pada PRIMADONA, Muji adalah seorang yang mengaku dirinya dari petugas dealer dan seringkali melakukan penyitaan sepeda motor yang dikredit warga sebelum jatuh tempo. Dan maksud kedatangannya ke Dusun Pawang Kunyit II, ingin mencabut sepeda motor milik A. Win warga setempat, padahal sepeda motor tersebut tidak pernah melakukan tunggakan setoran.
“Seharusnya kan kalau terjadi tunggakan pihak dealer sendiri yang datang, karena sebagian besar warga mengambil di H. Zainal yang memiliki showroom di Mataram, jadi bukan mengambilnya di Muji. Kalau H. Zainal sendiri yang datang untuk mencabut sepeda motor saya rasa tidak masalah”, timpal warga lainnya yang juga ikut ke kantor Polsek Bayan.
Sementara Kepala Desa Mumbul Sari, H. Ilham yang ikut mendampingi warganya mengatakan, pihaknya juga ikut merasa geram atas ulan Muji ini, karena sudah banyak menjadi korban pencabutan sepeda motor yang belum jatuh jatuh tempo. “Banyak korbannya, bahkan kadang-kadang si Muji tidak berani di tempat ramai, ditunggu orang yang ngeredit di jalan yang sepi, lalu dicabut begitu saja, padahal belum jatuh tempo”, kata Kades Mumbulsari.
“Yang aneh ada yang sudah setor 5 sampai 8 juta rupiah dan belum jatuh tempo dicabut oleh si Muji dengan alas an nunggak. Padahal kami mengambil sepeda motor di H. Zainal dan memakai kwitansi bermaterai”, kata warga lainnya yang enggan dikorankan namanya.
Zakaria menambahkan, beberapa kali Muji warga Desa Medana Kecamatan Tanjung ini diperingati agar jangan melakukan pencabutan, tapi malah semakin menjadi-jadi. “Saya ingatkan jangan sering datang, tapi Muji tidak mau dengar nasehat saya, ia akibatnya harus mendapat ganjaran dari warga”, tambah Zakaria.
R. Nyakradi, dari koordinator Pasko Keadilan untuk Masyarakat Miskin (PKMM) Lombok Utara mengaku, atas ulah Muji ini banyak masyarakat yang menjadi korban pencabutan sepeda motor, bukan saja di Desa Mumbulsari, tapi bahkan di Kecamatan Bayan dan Kayangan. Karenanya ulah seperti (sindikat-red) sepeda motor ini perlu diselesaikan secara tuntas. “Dan saya siap mendampingi masyarakat miskin khusunya tentang hukum”, janji Nyakradi yang juga seorang aktifis ini.
Nyakradi meminta kepada pihak penegak hukum (Polsek Bayan) agar mengambil tindakan tegas dalam hal ini, karena kalau dibiarkan terus maka akan semakin banyak masyarakat miskin yang menjadi korban.
Kapolres Lombok Barat melalui Polsek Bayan, AKP L. Adnin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dia berjanji akan tetap memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita akan proses sesuai dengan aturan, dan sekarang ini kita berikan kesempatan untuk diproses di bawah dulu”, katanya singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar