Selasa, 18 Oktober 2011

Gaji Enam Tahun Tidak Dibayar, TKW Cilacap Depresi

Cilacap - Imam Androngi (35) tidak menyangka kakaknya, Siti Nurkhasanah (38) yang bekerja di Arab Saudi  pulang dalam kondisi yang tidak wajar. Jika diajak berbicara tentang pekerjaannya di Arab Saudi, Siti Nurkhasanah akan melantur, bahkan marah dengan menyebut majikannya sebagai orang yang tidak baik, yang tidak pernah mau membayar gaji.

Siti Nurkhasanah adalah warga Dusun Bojong Maros Rt 03 Rw 17 Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Ia mengalami depresi setelah bekerja di Arab Saudi.

Gejala depresi di ketahui Imam Androngi sejak kepulangannya tanggal 01 Oktober 2011 lalu. "Kondisinya tidak seperti dulu ketika ia berangkat. Setiap kali disuruh makan, ia akan marah. Setiap kali diajak bercerita tentang pekerjaan dan majikan diarab saudi, siti akan marah-marah dan selanjutnya akan berbicara sendiri," ungkap Imam Androngi, kakak Siti Nurkhasanah.

Depresi ini diperkirakan karena Siti selalu dilarang keluar rumah oleh majikannya. Dia yang berangkat pada 2005 lalu, kerap dilarang keluar rumah. Demikian juga untuk berkomunikasi dengan keluarga ditanah air. "Dia bilang ke saya kalau dilarang keluar sama majikan. Dan kalau ada telepon dari sini (keluarga), majikan langsung tutup telepon. Padahal tahun pertama tidak seperti itu," kata Mahrur, paman Siti Nurkhasanah dan Imam Adrongi.

Gaji siti selama enam 6 tahun sejak keberangkatannya tahun 2005 juga tidak di bayarkan oleh majikannya. "Kadang-kadang, ia bisa diajak bicara normal kalau sudah agak tenang. Dari situlah saya tahu, ia hanya menerima gaji 1 bulan dari enam tahun ia bekerja. Gaji tersebut ia terima ketika mau pulang," lanjut Imam Androngi.

Selain depresi dan gaji tidak di bayarkan, Siti Nurkhasanah juga kehilangan barang bawaanya ketika berada di bandara SUkarno Hatta. Tas besar yang ia titipkan lewat bagasi, tidak pernah ia temukan lagi. Ia hanya membawa pulang 1 tas kecil berisi surat-surat dan 2 buah mukena serta satu buah baju yang ia kenakan. "Paspor terkhir juga di minta di Bandara," ungkap Imam Androngi. Siti Nurkhasanah sendiri sempat menjawab kalo paspornya di minta orang yang mirip suster ketika ditanya. Ketika sampai dirumah, Siti hanya membawa paspor tahun 2001 yang sudah tidak berlaku lagi.

Siti memang sudah 2 kali ke Arab Saudi sebelum kepulangannya yang ketiga ini. Dua kali kepergian sebelumnya selama masing-masing 3 tahun bisa di kategorikan sukses. Jika dijumlahkan dengan keberangkatan yang ketiga ini, maka Siti Nurkhasanah sudah bekerja di Arab Saudi selama 12 tahun.

Sebelum dipulangkan ke Majenang, kepada imam Androngi siti menceritakan kalau ia sempat berada di RS Polri di Kramatjati, Jakarta selama kurang lebih 10 hari. Dia dikirim ke RS tersebut bersama sejumlah teman lainnya saat baru turun di bandara Jakarta. Setelah itu, dia dikirim kembali bersama satu orang TKW lainnya ke bandara untuk kemudian diantar pulang ke Majenang.

"Kami hanya berharap pemerintah mau membantu pengobatan kakak saya. Saya juga berharap gaji kakak saya di bayarkan, minimal sesuai dengan waktu yang ada di kontrak kerja tidak masalah.  Intinya hak-hak dari kaka saya di tunaikan. Jika memang ada asuransinya, kami juga memohon hak tersebut bisa ditunaikan," lanjut Imam.

Sesuai dokumen yang ada di tas Siti Nurkhasanah, ia pulang menggunakan exit final visa yang dikeluarkan imigrasi Arab. Selain dokumen paspor lama dan exit final visa, di tas siti Nurkhasanah juga di temukan kontrak kerja yang berlaku sejak bulan november 2005 dan juga surat medical check up. Dari surat Kontrak kerja tersebut bisa diketahuai jika Siti Nurkhasanah berangkat melalui PT. Amri Margatama Jakarta.

Kasus Siti Nurkhasanah semakin menambah buram potret buruh migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. (Af) Pelosok Desa, Link. www.suarakomunitas.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar