Kabar7, Jakarta - Capres dan Cawapres nomer urut dua,
Jokowi-JK, siap cabut Tab MRPS No XXV/1966, tentang larangan paham
komunisme, demi membangun Indonesia tanpa diskriminasi.
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Tim Sukses kemenangan Jokowi-JK,
Musdah Mulia, yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Megawati
Insitute, di Menteng, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
"Ya pastilah (mencabut tab MPRS No XXV/1966 tentang larangan komunisme)
akan kita lakukan, demi ngejamin perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM)
kepada semua warga negara," ucap Musdah kepada kabar7 di Menteng,
Jakarta Pusat.
Musdah yang juga sebagai guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
menegaskan, ini bukanlah persoalan paham yang dilarang oleh negara,
tetapi ini soal melindungi warga negara secara merata. "Jadi kita tidak
akan tebang pilih dan mendiskriminisasi kepada seluruh warga negara
dalam hal perlindungan HAM," lanjutnya kembali.
Namun Musdah juga meyakinini kalau nantinya keputusan ini akan banyak
pertentangan dan juga perdebatan yang terjadi. "Tapi ini memang harus
dilakukan demi menghapus diskriminasi di negara ini, jadi tidak boleh
ada diskriminasi nantinya, dan disini juga akan terlihat seorang
pemimpin dimana berani mengambil keputusan yang berani," tutupnya. (hdi/dno) Sumber: http://kabar7.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar