Senin, 16 Desember 2013

KPK Segel Ruang Kerja Kajari Praya Lombok Tengah

PRAYA(LOMBOK-TENGAH)SK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Lombok Tengah, Sabri,SH. Penyegelan tersebut dilakukan sejumlah penyidik KPK pada sekitar Pukul 10.00 wita pada Minggu (15/12) 2013. Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab penyegelan tersebut, namun kuat dugaan terkait dengan kasus seorang pengusaha Bernama “Along” yang ditangani kejaksaan Negeri Praya yang kasusnya sudah melalui proses sidang dipengadilan. Sementara sejumlah wartawan yang meliput, dilarang mengambil gambar pintu ruang kerja Kajari yang disegel KPK.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Praya, Iwan Aprianto Kurniawan,SH saat tiba dikantor kejaksaan negeri praya ketika dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu menahu dengan peristiwa penyegelan tersebut. Hanya saja semalam dirinya diberitahukan oleh salah seorang rekanya kalau ada kejadian terkait dengan hal tersebut.

Iwan menandaskan datang terburu-buru kekantornya pada hari libur itu karena diperintah oleh Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Mataram untuk mengambil seluruh berkas sebuah kasus yang ditanganinya baru-baru ini.”Saya kesini sekrang hanya diperintah mengambil seluruh berkas dan data kasus along, kalau masalah penyegelan ini saya belum tahu kenapa. Saya sama sekali tidak tahu,”Tandasnya.

Saat sejumlah wartawan akan masuk ke area gedung kantor Kejaksaan untuk mengambil gambar segel KPK yang dipasang di pintu ruang kerja Kajari praya, Iwan tidak mengijinkan dan meminta wartawan untuk meminta izin pengambilan gambar ke Kajati Mataram.(Sading) www.suarakomunitas.net
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar