Lombok Utara - Penggusuran bangunan bodong di kawasan wisata Gili Terawangan yang dikuasai PT. WAH mulai memanas. Bahkan warga yang mempertahankan rumahnya disinyalir dintimidasi oleh aparat kepolisian.
“Penggusuran yang dilakukan buruh PT. WAH sudah memasuki hari ke empat. Tapi ketika saya mencoba mempertahankan rumah yang akan digusur, mallah diborgol dan kepala saya dipukul oleh salah seorang polisi”, ungkap salah seorang warga yang menjadi korban penggusuran .
Korban yang enggan dipublikasikan namanya itu mengatakan, dirinya hanya menyampaikan kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi bahwa apa yang dilakukannya hanya untuk mempertahankan satu-satunya rumah tempat tinggalnya bersama anak-anaknya, sementara suaminya masih didalam sel tahanan lantaran dituduh melakukan penggergahan lahan oleh Pt Wah tahun 2011 lalu.
Sementara, NPW KLU, mengaku berkomitmen mengadpokasi warga yang menuntut keadilan atas penyelesaian persoalan yang dihadapi sejak puluhan tahun lalu itu. “Laporan ini akan segera kami tindak lanjuti, namun tentunya akan kami bahas terlebih dahulu di internal organisasi, apakah ke Propam, Polres, Polda atau bahkan Pansus Terawangan yang kita ketahui konsen mengawal sengketa lahan tersebut selama ini,” ungkap Sekretaris NPW KLU, Adam Tarfiin, usai menerima laporan warga Kamis (1/11).
Terpisah Kasi Propam Polres Kabupaten Lombok Utara, AKP Waicaka, saat dikompirmasi sejumlah awak media via handphon dengan tegas rmembantah jika anggotanya melakukan aksi kekerasan kepada warga terawangan saat berlangsungnya proses penggusuran oleh tim di Terawangan.
“Apa yang dilakukan warga yang melumuri tubuhnya dengan minyak tanah dinilai sebagai giat yang berpotensi merugikan dirinya sendiri. sehingga warga tersebut diborgol. Setelah bisa dikendalikan aparat, ia akhirnya dilepas kembali,” tandasnya.(PD/sk-010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar