Rabu, 24 Oktober 2012

Penyabar Isu Menyesatkan, Adalah Pengkhianat Bangsa

Penyebar isu penculikan di Pulau Lombok yang menelan lima korban, perlu diusut tuntas pelakunya. Karena dari isu tersebut masyarakat terprovokasi melakukan tindakan main hakim sendiri. Padahal hingga saat ini belum ada satu buktipun yang menunjukkan, bahwa ada anak hilang karena diculik.

Dari isu yang belum jelas kebenarannya mengakibatkan beberapa saudara kita tewas mengenaskan. Ada yang dikeroyok ramai-ramai dan ada yang dibakar hingga hangus tanpa ditanya lebih dulu. Tentu kejadian ini ada dalangnya. Dan dalang dibalik layar inilah perlu diusut tuntas oleh Polda NTB.

Akibat perbuatan yang tidak berprikemanusiaan dengan menyebarkan isu penculikan ini,  saudara kita yang tidak bersalah menjadi korban keberingasan masyarakat yang terprovokasi.  Apa yang terjadi di Kediri Kabupaten Lombok Barat yang menyerbu kantor Polsek dan membunuh dengan sadis, yang belakangan diketahui korbannya bernama Badrun alias Amaq Rohmani, warga Dusun Dasan Koak Desa Mekar Sari Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, itu patut disayangkan.

Badrun alias Amaq Rohmani (40), memang orang miskin alias tidak mampu yang berprofesi sebagai peminta-minta dari rumah yang satu ke rumah lainnya untuk memenuhi hajat hidupnya. Namun naas, ketika beliau menjalankan profesinya, ia diteriaki maling dan penculik, dan langsung diamankan di kantor Polsek Kediri.  Namun pada sore hari minggu 21/10, ribuan masa menyerbu kantor Polsek setempat dan merusak sel tempat ditahannya Badrun. 

Pukulan benda tumpul dan lemparan batu melayang ditubuh korban hingga menghembuskan napas terakhir. Sementara pihak kepolisian kalah banyak dari warga yang menyerbu, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Pertanyaan kita, siapakah pengerah masa untuk melakukan penyerbuan  ke kantor Polsek Kediri?  Karena setiap penyerbuan tentu ada dalangnya, dan ini perlu diungkap dan diusut oleh pihak kepolisian serta ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara korban lainnya, Dedi Sunandar Abdullah (32) warga Tente  Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dan Arif  Muludin Hidayat (25) asal Bima yang tinggal di Tebaban, Suralaga Kabupaten Lombok Timur, tewas dibakar masa didepan Polsek Kuta Kabupaten Llombok Tengah pada senin, 22/10. Ketiga korban sudah dijemput keluarganya untuk dimakamkan.

Korban isu menyesatkan lainnya adalah Putu Suarjana (32)  warga BTN Sueta Indah Kecamatan Cakranegara Kodya Mataram yang terbunuh di Desa Selat Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Sedangkan Suhaimi, (28) warga Semoyang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, tewas dikeroyok masa di desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.

Melihat kejadian tersebut, wajar bila sebagian besar masyarakat mengecam tindakan warga yang suka main hakim sendiri. Bahkan Kapolres Mataram, AKBP  Kurnianto Purwoko yang dicatut dalam pesan singkat geram dan menyebut pelaku penyebar isu itu tidak berprikemanusiaan. 

“Penyebar isu itu adalah orang yang sama sekali tidak bertanggungjawab. Mereka ingn melihat situasi keruh dan tidak kondusif di Lombok, sehingga cara keji digunakan sebagai alat untuk membuat keresahan”, tegas Kurniato.

Lombok sudah mulai aman dan kondusif, namun masyarakat harus tetap waspada dan jangan mudah terprovokasi. Dan akan ada pesan singkat  mengarah ke isu SARA.

Kapolda NTB, Brigjen Pol. Muhamad Iriawan mengatakan dari data dua inteljen yang masuk, akan ada pesan singkat yang disebarkan orang yang tidak bertanggungjawab yang berbau SARA dan ingin memprovokasi warga sehingga lahir bentrokan.

Menurut Kapolda, isu yang  disebarkan tidak jauh dengan apa yang pernah terjadi di Bima yakni “dukun santet”. Kemudian isu Kristenisasi terang-terangan dengan modus memakai mobil membagi-bagikan uang kepada warga. “Provokasi harus dicegah, dan masyarakat jangan mudah percaya. Dan inteljen kami sudah turun mengatasi ini, termasuk kerjasama dengan provider agar bisa memblokir  supaya isunya tidak menyebar”, jelasnya.

Penyebar isu menyesatkan merupakan tindakan orang-orang yang berkeinginan untuk memecah belah kerukunan masyarakat. Mereka, dapat dikatakan sebagai pengkhianat bangsa. Karenanya masyarakat jangan mudah terpancing oleh isu SARA yang digelontorkan oleh para penghianat bangsa dengan maksud dan tujuan untuk memecah belah rakyat.

Sebagai masyarakat, kita harus membantu petugas  mengelola keamanan dan ketertiban di lingkungan.  Masyarakat tidak perlu lagi menanggapi isu secara berlebihan, apalagi mengambil tindakan dengan cara-cara keji seperti melakukan tindakan main hakim sendiri, yang korbannya adalah saudara kita yang tidak bersalah, karena itu merupakan perbuatan yang tak berprikemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar