Rabu, 21 Desember 2011

Balai Karantina Sita Produk Hortikultura Dari TKI

MATARAM - Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2011 ini menyita sekitar 40 kilogram produk hortikultura dari Tenaga Kerja Indoensia yang pulang melalui bandara, karena dinilai melanggar peraturan pemerintah.

“Kita telah menyita sekitar 40 kg produk hortikultura dari TKI yang pulang melalui bandara, berupa jenis buah-buahan, 13,5 kg, cabai besar, bawang merah dan bawang putih, 9 kg,  biji kopi , 2 kg,  benih kacang panjang dan kangkung 1,525 gram dan 15 bibit adenium (bunga kamboja”, kata Nunik Haryati, Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram.

Menurut Nanik, sebagian besar produk holtikutura disitia dari para TKI yang pulang kampong dari Malaysia melalui bandara. Penyitaan dilakukan karena bandara di NTB bukan merupakan pintu masuk untu komoditas inpor. “hal ini melanggar ketentuan UU pasal 5 Nomor 16/1992 tentang Karantian Hewan, Ikan dan Tumbuhan”, jelas Nanik.

Nanik menyebutkan, pemerintah Indoensia telah menetapkan sebanyak tujuh pintu masuk berbagai jenis produk inpor yang masuk katagori komoditas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni bandara Ngurah Rai, Soekarno Hatta, Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Batam dan Makasar.

Dikatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama para TKI untuk tidak membawa  komoditas OPTK tanpa dilengkapi dokumen resmi ketika pulang dari Negara tempatnya bekerja.

Upaya tersebut dilakukan bekerjasama dengan PT Angkasa Pura I dengan pengundang para Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di NTB. “Kegiatan sosiliasasi mengenai UU No. 16/1992 sudah kami lakukan beberapa waktu lalu ketika Bandara Selaparang masih digunakan”, ujarnya.

Sementara para TKI yang membawa komoditas hortikultura tersebut tidak diberikan sanksi dan hanya diberikan pembinaan untuk tidak melakukan hal itu karena melanggar ketentuan perundang-undangan. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar