MATARAM - Tim Pengacara Muslim (TPM) akan melakukan investigasi terkait dengan peledakan dan penangkapan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khatab (UBK) di Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. “Kita akan melakukan investigasi dan berbica dengan toga, toma terkait dengan ponpes, ”ucap Ahmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Ketika ditemui di Mapolda NTB, saat setelah bertemu dengan penyidik Sat. Ops. 1 Reskrim Umum Polda NTB, Senin (25/7) siang.
Menurutnya, bahwa berdasarkan informasi yang didapat ledakan yang terjadi di dalam Ponpes UBK bukan karena ditimbulkan dari bahan peledak, melainkan berasal dari kompor, “itu berasal dari kompor hock, seharusnya diisi minyak tanah, tapi diganti dengan bensin,”terangnya.
Selain itu, Michdan menjelaskan, bahwa langkah investigasi yang akan dilakukan nantinya, bahwa fasilitas keagamaan tidak dipojokkan, demikian pula kaitan dengan keberadaan anak panah di dalam Ponpes, hal itu, semata untuk melakukan antisipasi saja karena mereka takut ‘diserang’.
Investigasi yang akan dilakukan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) di Bima akan berlangsung kurang lebih selama dua hari. Dimana investigasi akan dilakukan oleh tiga orang anggota TPM, yang nantinya mereka akan mencari data-data berkaitan dengan kejadian di Ponpes yang menggempar NTB itu. “Sore ini kami akan berangkat dan akan berada di Bima selama dua hari, ”paparnya.
Sebagaimana diketahui bahwa ledakan yang terjadi di Ponpes UBK, Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Senin (11/7) yang mengakibatkan seorang pengurus sekaligus bendahara Ponpes atas nama Firdaus meninggal dunia.
Ditemui ditempat terpisah, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein, mengatakan bahwa dari hasil olah TKP yang dilakukan didalam Ponpes tidak dtemukan adanya serpihan kompor. (ok)
Menurutnya, bahwa berdasarkan informasi yang didapat ledakan yang terjadi di dalam Ponpes UBK bukan karena ditimbulkan dari bahan peledak, melainkan berasal dari kompor, “itu berasal dari kompor hock, seharusnya diisi minyak tanah, tapi diganti dengan bensin,”terangnya.
Selain itu, Michdan menjelaskan, bahwa langkah investigasi yang akan dilakukan nantinya, bahwa fasilitas keagamaan tidak dipojokkan, demikian pula kaitan dengan keberadaan anak panah di dalam Ponpes, hal itu, semata untuk melakukan antisipasi saja karena mereka takut ‘diserang’.
Investigasi yang akan dilakukan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) di Bima akan berlangsung kurang lebih selama dua hari. Dimana investigasi akan dilakukan oleh tiga orang anggota TPM, yang nantinya mereka akan mencari data-data berkaitan dengan kejadian di Ponpes yang menggempar NTB itu. “Sore ini kami akan berangkat dan akan berada di Bima selama dua hari, ”paparnya.
Sebagaimana diketahui bahwa ledakan yang terjadi di Ponpes UBK, Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Senin (11/7) yang mengakibatkan seorang pengurus sekaligus bendahara Ponpes atas nama Firdaus meninggal dunia.
Ditemui ditempat terpisah, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein, mengatakan bahwa dari hasil olah TKP yang dilakukan didalam Ponpes tidak dtemukan adanya serpihan kompor. (ok)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar