Selasa, 26 Juli 2011

Konsolidasi RPJMDes Dihadiri Seorang Kades

Lombok Utara - Kekecewaan tampak diraut wajah Fasilitator PNPM Kabupaten Lombok Utara (Faskab). Mengapa tidak, karena kepala desa yang diharapkan hadir dalam acara konsolidasi pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berlangsung di aula kantor camat Bayan (26/7/11), hanya dihadiri oleh seorang kepala desa yaitu Kades Karang Bajo, Kertamalip. Sementara yang delapan desa lainnya hanya diwakilkan kepada Sekdes dan kaurnya.

“Saya sangat kecewa dan menyayangkan kepada kepala desa yang tidak hadir dalam konsolidasi ini, karena RPJMDes itu sebuah rencana pembangunan yang akan dilakukan ditingkat desa, bukan kepentingan dari Faskab PNPM KLU, karena dalam hal ini Faskab hanya memfasilitasi bagaimana menyusu RPJMDes yang baik dan benar”, kata Baiq Nurhayati, yang ditemui di aula kantor camat Bayan.

“Ini sangat berbeda ketika kami melakukan konsolidasi di Kecamatan Tanjung, dimana semua kepala desa tidak ada yang absen, kecuali hanya satu orang kepala desa yang diwakili oleh stapnya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Kan yang kita bahas hari ini adalah kepentingan untuk desa itu sendiri, tapi kalau tidak hadir seperti ini, bagaimana mereka tahu apa yang akan dilakukan kedepan khususnya mengenai penyusunan RPJMDes”, tegas Nurhayati.

Ditegaskan, sangat dilematis bila Sembilan desa yang ada di Kecamatan Bayan, hanya yang hadir seorang kepala desa, padahal kegiatan ini hanya sekali dalam setahun. Dan ini merupakan PR bagi Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) dan fasilitator kecamatan untuk merapatkan barisan untuk mendekati para kepala desa agar mereka mau melirik kegiatan ini. “Lebih-lebih pada tahun 2012 mendatang pendanaan PNPM akan keluar hingga mencapai RP.3 miliar. Dan konsolidasi ini adalah momen untuk pemerintahan desa, apakah ada gugatan dari mereka terkait dengan para fasilitator yang lagi memberjuangkan apa yang diinginkan oleh para kepala desa”, katanya.

Padahal, lanjut Nurhayati, pihaknya lagi memperjuangkan agar para kepala desa bisa terdanai biaya monitoring PNPM itu dari APBD. “Tapi kalau partisipasinya seperti ini, tentu tidak menutup kemungkinan akan terputus komunikasi antar perwakilan yang diutus oleh kepala desa. Karenanya saya berhadap kepala kepala desa Karang Bajo yang hadir untuk saling mengingatkan terkait dengan persoalan ini, lebih-lebih beberapa bulan yang lalu saya mendapat informasi bahwa dalam pelaksanaan PNPM ada yang menyebut terjadi tender gelondongan”, jelasnya.

Dan bila itu benar terjadi, maka desa itu bisa didelet untuk memperoleh pendanaan dari PNPM. Dan hal inilah yang mau kita komunikasikan dengan para kepala desa. Karena tujuan dari PNPM itu cukup sample yaitu membuka lapangan kerja untuk masyarakat yang nganggur dan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehinggk ada dalam hal ini tidak ada istilah konpensasi pemotongan Harian Ongkos Kerja (HOK). “Inilah yang saya mau konsolidasikan dengan kepala desa, bahwa strategi apa yang akan kita lakukan untuk perbaikan tahun 2012 mendatang”, kata Faskan yang baru bertugas di KLU beberapa bulan lalu ini.

Lebih lanjut Nurhayati menegaskan, bahwa dalam aturan sudah jelas bahwa yang ditender di PNPM itu adalah barang yang harganya diatas Rp. 15 juta. Sementara HOK harus ditangani oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) ditingkat desa.

Kendati demikian, konsolidasi RPJMDes tetap berjalan dengan dihadiri oleh para wakil kades, LPM, BPD , Sekcam dan Kasi PMD kecamatan Bayan. “Pada kegiatan ini yang mengundang adalah camat Bayan. Namun kami sendiri belum tau ada kendala apa yang dialami oleh para kepala desa sehingga tidak bisa hadir dalam kegiatan ini”, kata Sekcam Bayan, Baiq Rusmiatun.

Rusmiatun dalam pembukaannya mengatakan konsolidasi ini bertujuan apa yang belum bisa diselesaikan pada kesempatan ini dalam ditanyakan, karena bila RPJMDes tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan, maka kemungkinan besar dana-dana yang seharusnya masuk ke desa bisa dialihkan ke tempat lain. “Ini adalah momen yang paling penting. Jadi semua hal yang menghambat dalam penyelesaian dokumen RPJMDes kita bisa selesaikan bersama”, jelas rusmiatun.

Terkait dengan terindikasinya beberapa desa yang melakukan tender gelondongan di Kecamatan Bayan, Asrin Tombili, Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan membantah hal itu terjadi, karena informasi itu diterima dari luar kecamatan Bayan. Karena setelah melakukan penelusuran di lapangan hal itu tidak pernah terjadi di tingkat TPK. “Kami tidak menemukan bukti adanya kejadian seperti itu, karena rata-rata TPK membayar sendiri HOK nya kepada para pekerjanya”, katanya.

Bantahan senada juga diungkapkan oleh ketua BAKD Kecamatan Bayan, R. Jambianom. Menurutnya, informasi itu disampaikan oleh warga dari luar kecamatan Bayan yang tidak mengetahui sama sekali kondisi di lapangan. “Tidak benar itu, sebab kami sudah melakukan pengecekan terhadap desa yang diindikasikan melakukan penenderan bodong, dan ternyata tidak terbukti”, tegasnya. (Ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar