Lombok Tengah - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) berhasil membekuk tersangka pelaku dugaan perkosaan atas salah seorang wisatawan asing,, Michelle Elizabeth Gonzales (23). Pelaku, LAD (20) warga Dusun Rangke Due Desa Kute Pujut Loteng, dibekuk tim Buser Polres Loteng hanya berjalan sekitar 6 jam dari kejadian. Polisi pun kini terus menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Loteng, AKBP Budi Karyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerimeas Tony, yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (27/7) kemarin, membenarkan penangkapan atas pelaku perkosaan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku ditangkap dirumahnya sendiri pada Senin malam sekitar pukul 18.30 wita. “Pelaku berserta beberapa barang bukti sudah kita amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama dengan jajaran Polsek Kuta. Kronoligis kejadiannya sendiri bermula saat korban sekitar pukul 08.00 wita, keluar dari tempat penginapannya untuk pergi ke pantai Benjon untuk bersantai. Pantai itu sendiri letaknya cukup jauh dari tempat korban menginap. Untuk sampai ke lokasi sendiri, korban harus berjalan sekitar satu jam lamanya.
Sesampainya di lokasi, korban langsung berbaring bersantai sambil membaca buku. Selang sekitar setengah jam kemudian, datang pelaku. Korban sendiri sempat menawarkan uang kepada pelaku. Tapi pelaku tidak mau. Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Usai menyalurkan napsunya, pelaku lantas mengantar korban dengan sepeda motor yang dipakainya hingga jalan besar. Ditengah korban diturunkan paksa oleh pelaku. Bukan hanya itu, uang sebesar Rp. 450 ribu yang sempat ditawarkan oleh korban diambil paksa oleh pelaku untuk kemudian kabur.
Ditinggal kabur oleh pelaku, korban langsung menunju tempat penginapan. Disana oleh temanya pelaku diantar ke Mapolsek Kute untuk selanjutnya diantara ke Mapolres Loteng. “Begitu sampai di Polres Loteng korban sempat menjalani visum awal dan dimintai keterangannya,” jelasnya. Dari keterangan korban polisi kemudian mengejar pelaku berdasar ciri-ciri fisik yang diungkapkan oleh korban.
Dengan dibantu personel Polsek Kute, tim Buser Polres Loteng akhirnya berhasil meringkus pelaku dirumahnya. Ketika dibekuk, pelaku tengah berkerja memperbaiki parabola miliknya. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Loteng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bersama pelaku polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. Termasuk satu buah handphone milik pelaku yang dibeli dari uang yang dirampas dari korban. “Kasusnya masih terus kita kembangkan,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku LAD, kepada wartawan di ruang Kasat Reskrim mengaku sebenarnya tidak mempunyai niat untuk memperkosa korban. Sebelum kejadian, pelaku mengaku sedang jalan-jalan untuk mencari angin lantaran habis bertengkar dengan istrinya. Di tengah jalan ia mengakui diberitahu oleh Siman, kalau ada turis yang sedang bersantai. Dari informasi itu, pelaku kemudian mendatangi korban. Hingga terjadinya kasus pemerkosaan terhadap WNI asal Amerika tersebut. (kir)
@Copyright Suara NTB
Kapolres Loteng, AKBP Budi Karyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerimeas Tony, yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (27/7) kemarin, membenarkan penangkapan atas pelaku perkosaan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku ditangkap dirumahnya sendiri pada Senin malam sekitar pukul 18.30 wita. “Pelaku berserta beberapa barang bukti sudah kita amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama dengan jajaran Polsek Kuta. Kronoligis kejadiannya sendiri bermula saat korban sekitar pukul 08.00 wita, keluar dari tempat penginapannya untuk pergi ke pantai Benjon untuk bersantai. Pantai itu sendiri letaknya cukup jauh dari tempat korban menginap. Untuk sampai ke lokasi sendiri, korban harus berjalan sekitar satu jam lamanya.
Sesampainya di lokasi, korban langsung berbaring bersantai sambil membaca buku. Selang sekitar setengah jam kemudian, datang pelaku. Korban sendiri sempat menawarkan uang kepada pelaku. Tapi pelaku tidak mau. Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Usai menyalurkan napsunya, pelaku lantas mengantar korban dengan sepeda motor yang dipakainya hingga jalan besar. Ditengah korban diturunkan paksa oleh pelaku. Bukan hanya itu, uang sebesar Rp. 450 ribu yang sempat ditawarkan oleh korban diambil paksa oleh pelaku untuk kemudian kabur.
Ditinggal kabur oleh pelaku, korban langsung menunju tempat penginapan. Disana oleh temanya pelaku diantar ke Mapolsek Kute untuk selanjutnya diantara ke Mapolres Loteng. “Begitu sampai di Polres Loteng korban sempat menjalani visum awal dan dimintai keterangannya,” jelasnya. Dari keterangan korban polisi kemudian mengejar pelaku berdasar ciri-ciri fisik yang diungkapkan oleh korban.
Dengan dibantu personel Polsek Kute, tim Buser Polres Loteng akhirnya berhasil meringkus pelaku dirumahnya. Ketika dibekuk, pelaku tengah berkerja memperbaiki parabola miliknya. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Loteng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bersama pelaku polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. Termasuk satu buah handphone milik pelaku yang dibeli dari uang yang dirampas dari korban. “Kasusnya masih terus kita kembangkan,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku LAD, kepada wartawan di ruang Kasat Reskrim mengaku sebenarnya tidak mempunyai niat untuk memperkosa korban. Sebelum kejadian, pelaku mengaku sedang jalan-jalan untuk mencari angin lantaran habis bertengkar dengan istrinya. Di tengah jalan ia mengakui diberitahu oleh Siman, kalau ada turis yang sedang bersantai. Dari informasi itu, pelaku kemudian mendatangi korban. Hingga terjadinya kasus pemerkosaan terhadap WNI asal Amerika tersebut. (kir)
@Copyright Suara NTB
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar