Lombok Barat - Kepolisian Resot, kabupaten Lombok Barat (Lobar) di kejutkan dengan penemuan tahanan yang bunuh diri, dengan cara melakukan gantung diri di kamar mandi, dengan menggunakan kain keset.
Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Agus Dwi Ananto SiK, saat komfirmasi, Senin (/20 /6/2011), membenarkan adanya kejadian tersebut. Aksi bunuh diri dengan cara menggantung diri dilakukan oleh Hermawan alias Awok, tersangka pelaku pembunahan dengan korban Inak Reni (70), warga Dusun Dasan Tereng,Narmada, Lobar, senin (13/6/2011) malam lalu.
Saat ditemukan Hermawan sudah bergelantung dalam keadaan lemas, mukanya pucat dan lidahnya menjulur keluar. Agus mengaku, pihaknya sudah memberikan pertolongan, denga cara membawa Hermawan ke rumah sakit, guna melakukan tindakan penyelamatan, namun sayang, Tuhan berkehendak lain. Nyawa Hermawan tak tertolongkan.
“Begitu kami mengatahui kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan Hermawan meninggal dunia, yang akhirnya kami membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Mataram,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal dari Hermawan meminta izin masuk kamar mandi, dengan alasan buang air besar. Diketahui terlalu lama di kamar mandi, menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah dicek keberadaannya, ternyata kamar mandi terkunci dari dalam, pintu pun digedor, namun tak ada jawaban, Hermawan tak menyahut panggilan petugas.
Hermawan dicurigai kabur lewat kamar mandi. Dan akhirnya anggota mendobrak pintu kamar mandi tersebut, lalu terlihat Hermawan sudah bergelantung dengan lidahnya keluar akibat jeratan kain keset.
Menurut keterangan teman satu sel Hermawan, semenjak dilakukan penahanan Hermawan sering terlihat murung dan jarang melakukan komunikasi dan intraksi dengan teman satu sel. Dan juga sempat menangis, menyesali tindakan pembunuhan yang dilakukannya.
Lebih jauh Kasatreskrim menjelaskan, bahwa pemakaman jenazah Hermawan, ditolak warga tempat untuk di makamkan di desa tempat tinggalnya. Sehingga dimeminta pihak keluarga, merelakan jenazah Hermawan, untuk di makamkan di pemakaman umum Karang Bedil Mataram. “Pemakaman ini direncanakan sore ini (Senin, red), tentunya kita berharap tidak adalagi tahanan yang melakukan hal serupa, karena tindakan tersebut termasuk tindakan bodoh dan dilarang agama,” tegasnya. (rul)
Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Agus Dwi Ananto SiK, saat komfirmasi, Senin (/20 /6/2011), membenarkan adanya kejadian tersebut. Aksi bunuh diri dengan cara menggantung diri dilakukan oleh Hermawan alias Awok, tersangka pelaku pembunahan dengan korban Inak Reni (70), warga Dusun Dasan Tereng,Narmada, Lobar, senin (13/6/2011) malam lalu.
Saat ditemukan Hermawan sudah bergelantung dalam keadaan lemas, mukanya pucat dan lidahnya menjulur keluar. Agus mengaku, pihaknya sudah memberikan pertolongan, denga cara membawa Hermawan ke rumah sakit, guna melakukan tindakan penyelamatan, namun sayang, Tuhan berkehendak lain. Nyawa Hermawan tak tertolongkan.
“Begitu kami mengatahui kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan Hermawan meninggal dunia, yang akhirnya kami membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Mataram,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal dari Hermawan meminta izin masuk kamar mandi, dengan alasan buang air besar. Diketahui terlalu lama di kamar mandi, menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah dicek keberadaannya, ternyata kamar mandi terkunci dari dalam, pintu pun digedor, namun tak ada jawaban, Hermawan tak menyahut panggilan petugas.
Hermawan dicurigai kabur lewat kamar mandi. Dan akhirnya anggota mendobrak pintu kamar mandi tersebut, lalu terlihat Hermawan sudah bergelantung dengan lidahnya keluar akibat jeratan kain keset.
Menurut keterangan teman satu sel Hermawan, semenjak dilakukan penahanan Hermawan sering terlihat murung dan jarang melakukan komunikasi dan intraksi dengan teman satu sel. Dan juga sempat menangis, menyesali tindakan pembunuhan yang dilakukannya.
Lebih jauh Kasatreskrim menjelaskan, bahwa pemakaman jenazah Hermawan, ditolak warga tempat untuk di makamkan di desa tempat tinggalnya. Sehingga dimeminta pihak keluarga, merelakan jenazah Hermawan, untuk di makamkan di pemakaman umum Karang Bedil Mataram. “Pemakaman ini direncanakan sore ini (Senin, red), tentunya kita berharap tidak adalagi tahanan yang melakukan hal serupa, karena tindakan tersebut termasuk tindakan bodoh dan dilarang agama,” tegasnya. (rul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar