Lombok Utara - Para pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat desa, harus cerdas dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan ditingkat masyarakat. Caranya, dengan membangun koordinasi dan komunkasi antar semua elemen masyarakat arus bawah.
Penegasan tersebut disampaikan ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Karang Bajo, Rianom, S.Sos, pada Musyawarah Pertanggungjawaban (MPJ) PNPM 80 persen yang digelar Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Karang bajo, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (30/6/11).
“Dalam berkoordinasi, pengurus TPK PNPM jangan sampai kaku, karena ini merupakan sebuah proses untuk menuju kemajuan desa. Demikian juga dengan pengalokasian dana atau bantuan apapun bentuknya, harus melihat kebutuhan masyarakat”, tegas Rianom.
Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip dalam sambutannya mengaku, kendati pengurus TPK baru melakukan MPJ 80 persen, namun hasil progress pekerjaan pembangunan rabat jalan di dua dusun yaitu Karang Bajo dan Lokok Aur sudah mencapai 100 persen. “Saya salut melihat antusias para pengurus TPK, karena walaupun mereka harus berutang dulu, namun perkejaannya sudah rampung semuanya”, katanya.
Sementara Asrin Tombili, S.Sos, Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa untuk pendanaan PNPM tahun 2012 mendatang harus dimusyawarahkan pada bulan Oktober 2011.
Selain itu, program yang didanai juga dituntut kualitasnya, dan juga dalam melakukan MPJ, masing-masing dusun di desa yang bersangkutan paling tidak diwakili oleh 3-5 orang tokoh masyarakat.
“Sesuai aturan, pada setiap melakukan MPJ PNPM, jika dusunnya lebih dari lima, maka perwakilannya harus tiga orang dari masing-masing dusun, yang dibagi menjadi 50 persen diantaranya adalam pemamfaat dan 30 persen adalah perwakilan dari perempuan”, jelasnya.
Ketua TPK Karang Bajo, Samsul Azis, S.Pt dalam laporannya mengatakan, bahwa jumlah dana untuk pembangunan rabat jalan sebesar Rp. 299 juta lebih. Sementara dana yang belum ditarik dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Bayan, sekitar Rp. 64 juta, sehingga pihat TPK masih memiliki beban hutang pada tukang dan suplayer yang memenangkan ternder.
Acara MPJ yang berlangsung di aula kantor desa Karang Bajo tersebut dihadiri oleh semua kepala dusun, tokoh masyarakat dan pengurus TPK, serta secara serentak menerima pelaporan MPJ 80 persen. Disamping itu peserta musyawarah juga berhasil membentuk pengurus KPMD-MP dan GSC, masing-masing, Hilman, S.Pd dan Lasari.
Sedangkan yang terpilih sebagai tim pemelihara hasil pembangunan antara lain, ketua, Syamsul Azis, sekertaris, Suhardi dan anggota Renadi. (Ari)
Penegasan tersebut disampaikan ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Karang Bajo, Rianom, S.Sos, pada Musyawarah Pertanggungjawaban (MPJ) PNPM 80 persen yang digelar Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Karang bajo, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (30/6/11).
“Dalam berkoordinasi, pengurus TPK PNPM jangan sampai kaku, karena ini merupakan sebuah proses untuk menuju kemajuan desa. Demikian juga dengan pengalokasian dana atau bantuan apapun bentuknya, harus melihat kebutuhan masyarakat”, tegas Rianom.
Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip dalam sambutannya mengaku, kendati pengurus TPK baru melakukan MPJ 80 persen, namun hasil progress pekerjaan pembangunan rabat jalan di dua dusun yaitu Karang Bajo dan Lokok Aur sudah mencapai 100 persen. “Saya salut melihat antusias para pengurus TPK, karena walaupun mereka harus berutang dulu, namun perkejaannya sudah rampung semuanya”, katanya.
Sementara Asrin Tombili, S.Sos, Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa untuk pendanaan PNPM tahun 2012 mendatang harus dimusyawarahkan pada bulan Oktober 2011.
Selain itu, program yang didanai juga dituntut kualitasnya, dan juga dalam melakukan MPJ, masing-masing dusun di desa yang bersangkutan paling tidak diwakili oleh 3-5 orang tokoh masyarakat.
“Sesuai aturan, pada setiap melakukan MPJ PNPM, jika dusunnya lebih dari lima, maka perwakilannya harus tiga orang dari masing-masing dusun, yang dibagi menjadi 50 persen diantaranya adalam pemamfaat dan 30 persen adalah perwakilan dari perempuan”, jelasnya.
Ketua TPK Karang Bajo, Samsul Azis, S.Pt dalam laporannya mengatakan, bahwa jumlah dana untuk pembangunan rabat jalan sebesar Rp. 299 juta lebih. Sementara dana yang belum ditarik dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Bayan, sekitar Rp. 64 juta, sehingga pihat TPK masih memiliki beban hutang pada tukang dan suplayer yang memenangkan ternder.
Acara MPJ yang berlangsung di aula kantor desa Karang Bajo tersebut dihadiri oleh semua kepala dusun, tokoh masyarakat dan pengurus TPK, serta secara serentak menerima pelaporan MPJ 80 persen. Disamping itu peserta musyawarah juga berhasil membentuk pengurus KPMD-MP dan GSC, masing-masing, Hilman, S.Pd dan Lasari.
Sedangkan yang terpilih sebagai tim pemelihara hasil pembangunan antara lain, ketua, Syamsul Azis, sekertaris, Suhardi dan anggota Renadi. (Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar