Minggu, 17 April 2011

Relokasi Warga Labuhan Carik Menuai Persoalan Baru

Lombok Utara - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ungkapan ini mungkin pas untuk menggambarkan perjuangan panjang warga Labuhan Carik Desa Anyar Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pasalnya, setelah di angkat beberapa media lokal, termasuk media suarakomunitas.net, pemerintah baru memperhatikan berbagai keluhan warga, mulai dari pemerataan tempat relokasi, pembuatan sumur dan pengukuran ulang, dengan total anggaran Rp. 400 juta. Dan dana tersebut sudah masuk biaya pemasangan instalasi listrik.
Kendati demikian, hingga saat ini warga Labuhan carik belum pindah dari lokasi pembangunan Pelabuhan, karena belakangan ini baru diketahui, kalau biaya pemindahan KWH listrik milik warga mencapai Rp. 1 juta.
Khusus dana relokasi, menurut Ali, warga setempat, belum mengetahui secara pasti, karena hal ini tidak pernah di sosialisasikan kepada warga. “kami tidak tahu kalau dana relokasi sebesar itu, dan seharusnya kami dibuatkan sumur bor, tapi malah sumur gali yang biaya penggalian dua sumur tersebut mencapai Rp. 5 juta”, kata Ali.
Lalu mengapa hingga saat ini warga belum pindah? Menjawab pertanyaan tersebut, Ali mengatakan, kami mau pindah asalkan pemerintah juga mau memindahkan instalasi listrik yang kami miliki. “Bagaiama kami mau kerja membangun rumah, kalau KWH yang kami miliki belum dipindah, dan kami dengar biaya pemindahannya sebesar Rp. 1 juta per KWH, yang hingga saat ini belum jelas siapa yang menanggung biayanya”, jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bapak yusuf dumak. “Jika biaya pemindahan KWH ini dibebankan kepada warga, tentu ini cukup berat, karena biaya untuk membangun rumah saja sudah tipis, karena ketika warga menerima pembayaran ganti rugi beberapa tahun lalu, kami dipaksakan tanda tangan pada kop surat yang sengaja ditutup oleh salah seorang oknum mantan pejabat di kecamatan Bayan dulu, sehingga kami menilai ada sesuatu yang kurang beres”, tegas Yusuf Duma.
Bahkan Yusuf Duma meminta, agar persoalan warga Labuhan Carik ini perlu ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali menambahkan, walau pemerintah sudah melakukan pengukuran ulang dan semua warga sudah siap pindah, namun perlu juga pemerintah membantu warga biaya pemindahan instalasi listrik. “Jangan biaya pemindahan instalasi ini dibebankan kepada warga yang kehidupan ekonominya rata-rata dibawah garis kemiskinan”, pinta Ali.
Sementara camat Bayan, Pahri, S.Pd, mengaku, kalau persoalan relokasi warga Labuhan Carik sebanyak 27 kepala keluarga itu sudah selesai. “Alhamdulillah, semua persoalan yang dialami warga kami yang terkena dampak pembangunan pelabuhan tersebut sudah kita selesaikan, tinggal masyarakat membangun rumah saja”, katanya.
Hal senada juga diungkapkan kepala desa Anyar, Windi Al-Bayani, bahwa pengukuran ulang yang diminta warga sudah dilakukan bersama BPN dan Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo) KLU dan berjalan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar