Pohgading-LOTIM- Untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur (Lotim), Pemerintah Daerah meberikan bantuan kesejahteraan kepada para mantan pencuri yang telah diidentifikasi oleh masing-masing kepala desa.
"Dana Kesra ini diperuntukkan bagi masyarakat Lotim yang telah teridentifikasi sebagai mantan pencuri, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lotim", ungkap Wiranadi/Kepala Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya pada Primadona Lombok beberapa waktu lalu.
"Program ini hanya dilaksanakan oleh Pemda Lotim saja. Ini membuktikan bahwa Pemerintah sekarang betul-betul serius untuk membawa Lotim menjadi daerah yang aman dan sejahtra", tambah Wiranadi.
"Langkah ini adalah sangat tepat sekali untuk mengendalikan tindak pencurian dan menciptakan rasa keamanan bagi masyarakat", timpat Kepala Dusun Sukamulia Desa Pohgading.
"Setiap desa mendapat jatah yang berbeda tergantung jumlah mantan pencuri yang sudah teridentifikasi. Dan jumlah dana yang diterima sebesar Rp 3 juta perorang, sedangkan di Desa Pohgading terdapat sekitar 18 orang yang mendapatkan bantuan tersebut" tutur Hurman.
Setiap penerima sudah menandatangani surat perjanjin dan apabila ditemukan lagi melakukan pencurian, maka ia akan langsung dicebloskan ke penjara atau LP. Program ini direncanakan berkelanjutan. Pemerintah dan masyarakat Lotim berharap, program ini berhasil sehingga Lotim benar-benar menjadi daerah yang aman dan sejahtera. (Asri/Ari)
"Dana Kesra ini diperuntukkan bagi masyarakat Lotim yang telah teridentifikasi sebagai mantan pencuri, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lotim", ungkap Wiranadi/Kepala Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya pada Primadona Lombok beberapa waktu lalu.
"Program ini hanya dilaksanakan oleh Pemda Lotim saja. Ini membuktikan bahwa Pemerintah sekarang betul-betul serius untuk membawa Lotim menjadi daerah yang aman dan sejahtra", tambah Wiranadi.
"Langkah ini adalah sangat tepat sekali untuk mengendalikan tindak pencurian dan menciptakan rasa keamanan bagi masyarakat", timpat Kepala Dusun Sukamulia Desa Pohgading.
"Setiap desa mendapat jatah yang berbeda tergantung jumlah mantan pencuri yang sudah teridentifikasi. Dan jumlah dana yang diterima sebesar Rp 3 juta perorang, sedangkan di Desa Pohgading terdapat sekitar 18 orang yang mendapatkan bantuan tersebut" tutur Hurman.
Setiap penerima sudah menandatangani surat perjanjin dan apabila ditemukan lagi melakukan pencurian, maka ia akan langsung dicebloskan ke penjara atau LP. Program ini direncanakan berkelanjutan. Pemerintah dan masyarakat Lotim berharap, program ini berhasil sehingga Lotim benar-benar menjadi daerah yang aman dan sejahtera. (Asri/Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar