Lombok Utara - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan bayan kabupaten Lombok Utara (20/10/11) melakukan pembinaan dan penanganan masalah kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Desa Sambik Elen.
Menurut sekertaris BKAD, Rizal Bafadal, pembinaan ini dilakukan secara rutin disetiap desa yang ada di Kecamatan Bayan. Ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pendamping kelompok di masing-masing desa dan ingin mengetahui lebih jauh terutama kendala apa yang dialami bagi kelompok SPP yang bermasalah.
“Dan jika kita menemukan perosoalan kelompok SPP ditingkat desa, maka kita akan carikan solusi bersama ditingkat kecamatan bersama BPUPK dan FK”, jelasnya.
Khusus untuk di Desa Sambik Elen, pihak BKAD menemukan adanya kekeliruan dibidang administrasi internal kelompok serta masih adanya tunggakan setoran anggota kelompok SPP. “Alasannya menunggak, karena kepengurusan kelompok yang kurang berparan, dan inilah yang kita bina”, jelas Rizal.
Kelompok SPP yang dikunjungi BKAD Kecamatan Bayan antara lain, Bina Warga, Tunas harapan II, Kelompok :Lenggorong, Ganda Suli dan Kelompok SPP Tresna. “Dan kita sudah temukan solusinya, yaitu anggota kelompok menginginkan adanya pertemuan dengan pengurus guna mempertegas komitmen semua anggota dalam menyelesaikan pinjaman tunggakan SPP”, kata Rizal.
Ditegaskan, bahwa dalam pengelolaan kelompok SPP yang memiliki kewenangan menagih tunggakan adalah Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Karenanya diharapkan UPK lebih intens lagi untuk menjemput setoran di tiap-tiap kelompok. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar