Rabu, 22 Januari 2014

Pembayaran PBB Kecamatan Bayan Mencapai 106,40 Persen

Lombok Utara - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak khususnya di Kecamatan Bayan pada tahun 2013 mencapai 106,40 persen dan termasuk renking kedua di Kabupaten Lombok Utara.

Demikian dikemukakan camat Bayan, Sahti, MPd dalam acara safari sangkep pajak ita pada yang berlangsung di aula kantor camat Bayan, 22/1.  Menurutnya, pencapaian PBB diatas 100 persen di Kecamatan Bayan tidak lepas dari peran  para kepala desa dan kepala dusun serta semua elemen masyarakat yang banyak membantu pemerintah dalam mensukseskan pembayaran PBB.  “Tanpa kerjasama yang bagus dengan semua pihak tidak mungkin pembayaran PBB itu akan terwujud”, katanya didepan semua kepala dusun, sekdes serta tokoh masyarakat lainnya.

Dikatakan, pengelolaan PBB mulai tahun 2014 ini dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) KLU, karenanya perlu melakukan peningkatan sumber daya pengelolanya agar tidak menjadi hambatan dalam menjalankan tugasnya. “Saya yakin para pengelola PBB di Kecamatan Bayan sudah cukup memadai, hanya perlu ditingkatkan serta terus dilakukan sosialisasi ke wajib pajak”, pintanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD) KLU, Drs. HM. Irwan mengatakan,  pada awal pemekeran, KLU memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 6,7 miliar. PAD tersebut meningkat drastic pada tahun 2013 yaitu Rp. 45 miliar. Dan pada tahun 2014 ini ditargetkan meningkat menjadi Rp. 50 miliar.

Dijelaskan, Bupati KLU sangat mengaresiasi kegiatan safari pajak yang pada intinya bertujuan untuk menggugah semua pihak untuk membayar pajak, karena mengingat pemerintah pusat mulai Januari 2014 pengelolaan pajak diserahkan ke daerah.  “Semakin banyak PBB yang kita dapat himpun, maka akan semakin cepat pembangunan tertangani oleh Pemda KLU”, tegasnya.

Ikut memberikan materi dalam kesempatan tersebut selain Kepala DPKKAD KLU, juga Kepala Kantor Penyuluhan dan Sosialisasi Pajak Gerung Lobar-KLU, I.Gede Putu Subagio, dan pegawai kantor Pelayanan Pajak Pratama wilayah Pulau Lombok, M. Syarifuddin serta serta Kabid Pendapatan KLU.

Sementara dalam sesi dialog  beberpa peserta selain mengeluhakn jauhnya tempat pelayanan pembuatan kartu pajak, juga mengeluhkan terkait tingginya pembayaran pajak tanpa diawali dengan sosialisasi.  “Regulasi kenaikan pajak pada tahun 2008 yang diberlakukan tahun 2009 banyak dikeluhkan oleh wajib pajak, karena kenaikan pembayaran pajak ini tidak pernah disosiliasasikan. Sebelum tahun 2009 biasanya warga membayar pajak   Rp. 15 ribu/50 are, tetapi pada tahun 2009 tiba-tiba naik menjadi Rp. 120 ribu/50 are. Dan kenaikan pajak ini tentu sangat memberatkan bagi wajib pajak”, kata Sekdes Senaru, Raden Riasih.

Ini terjadi, lanjut Riasih bagi wajib pajak di Desa Bayan dan pernah diusulkan sampai dua kali untuk dilakukan peninjauan ulang, tapi belum direspon. Sementara di desa lain ketika kenaikan pembayaran pajak terjadi langsung mengusulkan peninjauan ulang dan di respon oleh pemerintah. “Jadi dalam hal ini jangan sampai ada desa dianaktirikan, karena wajib pajak khususnya di desa Bayan merasa terbebani dengan kenaikan yang tanpa disosilaisasikan ini”, tegas R. Riasih.

Sedangkan beberapa kepala dusun yang hadir mengusulkan peningkatan kesejahteraannya, yang selama ini dinilai masih rendah yakni hanya diberi honor Rp. 500 ribu/bulan.  “Dengan diserahkan pengelolaan PBB oleh pusat ke daerah, maka perlu ditingkatkan kesejahteraan para kepala dusun termasuk peningkatan pembangunan infrastruktur terutama jalan desa”, ungkap Kadus Akar-Akar.

Merespon hal tersebut, HM. Ihwan berjanji akan melakukan evaluasi dengan tim. “Apa yang menjadi keluhan wajib pajak kita akan evaluasi dan diskusikan dengan tim, termasuk soal keluahan Sekdes Senaru dan usulan dari beberapa kepala dusun kita akan hearing dengan dewan”, katanya.

Terkait dengan keluhan R. Riasih, petugas dari Pelayanan Pajak Pratama, M. Syarifudin membantah kalau regulasi kenaikan PBB tidak pernah disosialisasikan. “Pada tahun 2008 kita sudah lakukan sosialisasi di aula kantor camat Bayan, hanya saja yang hadir waktu itu adalah para kepala desa. Dan apa yang disampaikan hari ini sebagai bahan evaluasi kami”, jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar