Senin, 15 April 2013

Bumil dan Balita Yang Tidak Hadir ke Posyandu Akan Diberikan Sanksi


Perhatian pemerintah Kabupaten Lombok Utara tentang pelayanan kesehatan bagi warganya patut diacungkan jempol. Karena selain diberikan kemudahan pelayanan kesehatan secara gratis bagi pengguna kartu Jamkesmas, Jamkesda atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, juga pihak ksehatan terus mendorong warga terutama bagi ibu hamil dan Balita agar secara rutin memeriksa kesehatannya di Posyandu terdekat.

Untuk mengaktifkan Bumil dan Balita ke Posyandu, para kader bersama pemerintahan Desa Karang Bajo dan petugas kesehatan dari Puskesman Kecamatan Bayan, 15/4, dalam pertemuan yang digelar di aula kantor Desa Karang Bajo, telah  membuat sanksi tegas bagi Bumil dan Balita yang tidak hadir dalam pelayanan Posyandu yang digelar setiap bulan.

“Bagi Bumil dan Balita yang tidak hadir ke Posyandu ada sanksinya. Sanksi pertama yaitu akan dilakukan sweping oleh kader Posyandu. Dan bila pada bulan berikutnya tetap tidak hadir akan diberikan sanski surat peringatan. Dan jika tetap saja tidak mau hadir, maka sanksi tegaspun akan diberlakukan, bahwa jatah raskin akan ditahan dan tidak akan diikutkan dalam program yang masuk di desa”, tegas Kades Karang Bajo, Kertamalip.

Selain itu, lanjut Kertamalip, bagi Bumil yang melahirkan didukun atau dibantu keluarganya tanpa koordinasi dengan bidan desa akan didenda sebesar Rp. 100 ribu. “Sanksi ini kita akan ataur dalam Perdes, karena ini merupakan kesepakatan bersama antar kader Posyandu, kepala dusun, BPD dan petugas Puskesmas Bayan, dan berlaku bagi siapapun warga yang tingga di Desa Karang Bajo”, katanya.

Kepala Puskesmas Kecamatan Bayan, H. Hasanul Ahadi, menjelaskan, sanksi ini dibuat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, akan tetapi kita ingin kesehatan masyarakat itu meningkat, dan dapat menghadirkan Bumil dan Balita 100 persen ke Posyandu yang dilaksanakan setiap bulan.

“Khusus di Karang Bajo tingkat kehadiran Bumil dan Balita ke Posyandu, prosentasenya cukup bagus, bahkan ada beberapa dusun yang tingkat kehadirannya ke Posyandu sudah mencapai 100 persen. Intinya jangan sampai ada kita temukan ditingkat masyarakat itu ada Balita kurang gizi atau gizi buruk”, jelasnya.

Sementara dalam sesi dialog, beberapa kepala dusun mempertanyakan kartu Jamkesmas yang dibagikan kepada warga kurang mampu yang banyak salah nama dan alamatnya, seperti yang diungkapkan Kadus Ancak Timur, Abdul Wahid. Menurutnya, diantara 200 kartu Jamkesmas yang diterima warganya, sekitar 100 kartu yang salah nama dan alamatnya, sehingga kartu tersebut tidak bisa dibagikan. Selain itu masih banyak warganya yang belum memperoleh kartu Jamkesmas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Kecamatan Bayan, H. Husnul Ahadi menegaskan, penerbitan kartu Jamkesmas menggunakan data dari BPS, sehingga Dinas kesehatan tidak dapat melakukan intrervensi, karena kartu tersebut dikeluarkan oleh pusat.

Namun bagi yang kartunya salah nama atau alamat, agar segera menyempaikan ke pemerintah desa untuk dilanjutkan ke Dikes Lombok Utara, untuk dibuatkan kartu Jamkes sementara. Sementara bagi yang belum memperoleh kartu Jamkesmas dapat mengurus SKTM di desa untuk memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

“Harapan kita semua warga dapat kartu Jamkesmas, tapi kita sulit membedakan mana yang kaya dan mana yang miskin. Dan bagi warga miskin yang belum memperoleh kartu, kita tetap memberikan kemudahan yaitu dengan cara mengurus SKTM di pemerintah desa”, jelas Husnul Ahadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar