Perhatian pemerintah Kabupaten Lombok Utara tentang pelayanan kesehatan
bagi warganya patut diacungkan jempol. Karena selain diberikan kemudahan
pelayanan kesehatan secara gratis bagi pengguna kartu Jamkesmas, Jamkesda atau
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, juga pihak ksehatan terus mendorong
warga terutama bagi ibu hamil dan Balita agar secara rutin memeriksa
kesehatannya di Posyandu terdekat.
Untuk mengaktifkan Bumil dan Balita ke Posyandu, para kader bersama
pemerintahan Desa Karang Bajo dan petugas kesehatan dari Puskesman Kecamatan
Bayan, 15/4, dalam pertemuan yang digelar di aula kantor Desa Karang Bajo, telah membuat sanksi tegas bagi Bumil dan Balita
yang tidak hadir dalam pelayanan Posyandu yang digelar setiap bulan.
“Bagi Bumil dan Balita yang tidak hadir ke Posyandu ada sanksinya. Sanksi
pertama yaitu akan dilakukan sweping oleh kader Posyandu. Dan bila pada bulan
berikutnya tetap tidak hadir akan diberikan sanski surat peringatan. Dan jika
tetap saja tidak mau hadir, maka sanksi tegaspun akan diberlakukan, bahwa jatah
raskin akan ditahan dan tidak akan diikutkan dalam program yang masuk di desa”,
tegas Kades Karang Bajo, Kertamalip.
Selain itu, lanjut Kertamalip, bagi Bumil yang melahirkan didukun atau
dibantu keluarganya tanpa koordinasi dengan bidan desa akan didenda sebesar Rp.
100 ribu. “Sanksi ini kita akan ataur dalam Perdes, karena ini merupakan
kesepakatan bersama antar kader Posyandu, kepala dusun, BPD dan petugas
Puskesmas Bayan, dan berlaku bagi siapapun warga yang tingga di Desa Karang
Bajo”, katanya.
Kepala Puskesmas Kecamatan Bayan, H. Hasanul Ahadi, menjelaskan, sanksi ini
dibuat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, akan tetapi kita ingin kesehatan
masyarakat itu meningkat, dan dapat menghadirkan Bumil dan Balita 100 persen ke
Posyandu yang dilaksanakan setiap bulan.
“Khusus di Karang Bajo tingkat kehadiran Bumil dan Balita ke Posyandu,
prosentasenya cukup bagus, bahkan ada beberapa dusun yang tingkat kehadirannya
ke Posyandu sudah mencapai 100 persen. Intinya jangan sampai ada kita temukan
ditingkat masyarakat itu ada Balita kurang gizi atau gizi buruk”, jelasnya.
Sementara dalam sesi dialog, beberapa kepala dusun mempertanyakan kartu
Jamkesmas yang dibagikan kepada warga kurang mampu yang banyak salah nama dan
alamatnya, seperti yang diungkapkan Kadus Ancak Timur, Abdul Wahid. Menurutnya,
diantara 200 kartu Jamkesmas yang diterima warganya, sekitar 100 kartu yang salah
nama dan alamatnya, sehingga kartu tersebut tidak bisa dibagikan. Selain itu
masih banyak warganya yang belum memperoleh kartu Jamkesmas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Kecamatan Bayan, H. Husnul Ahadi
menegaskan, penerbitan kartu Jamkesmas menggunakan data dari BPS, sehingga
Dinas kesehatan tidak dapat melakukan intrervensi, karena kartu tersebut
dikeluarkan oleh pusat.
Namun bagi yang kartunya salah nama atau alamat, agar segera menyempaikan
ke pemerintah desa untuk dilanjutkan ke Dikes Lombok Utara, untuk dibuatkan
kartu Jamkes sementara. Sementara bagi yang belum memperoleh kartu Jamkesmas
dapat mengurus SKTM di desa untuk memperoleh layanan kesehatan secara gratis.
“Harapan kita semua warga dapat kartu Jamkesmas, tapi kita sulit membedakan
mana yang kaya dan mana yang miskin. Dan bagi warga miskin yang belum
memperoleh kartu, kita tetap memberikan kemudahan yaitu dengan cara mengurus
SKTM di pemerintah desa”, jelas Husnul Ahadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar