LOMBOK TIMUR– Sejak dibentuk pada Februari 2011 hingga di penghujung tahun lalu, Satuan Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap 22 kasus narkoba, membekuk 39 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu-sabu seberat 50 gram.
“Pengungkapan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya empat kasus, dan jumlah ini melebihi target,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Lotim AKP I Wayan Suteja, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dikatakan Suteja, dari jumlah kasus tersebut, 15 kasus sudah terselesaikan. Ada yang sudah divonis dan ada yang sedang menjalani persidangan. “Sisanya masih dalam proses P19,” katanya.
Dijelaskan, sebagian besar tersangka yang tertangkap adalah para pengedar dan sebagian lagi sebagai pengguna. “Para pengedar dan pengguna narkoba yang tertangkap, di antaranya dari kalangan mahasiswa, PNS dan masyarakat umum,” katanya
Dua Orang Oknum Polisi
Lebih jauh dijelaskan, dari 39 pelaku narkoba yang diamankan dan diproses tersebut, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polisi.
Suteja tak memungkiri, peredaran narkoba di Kabupaten Lotim mengalami peningkatan tajam. Selain dilihat dari jumlah kasus yang diungkap, juga sudah masuk pada taraf meresahkan masyarakat. Sehingga ke depannya, pihaknya akan makin meningkatkan pengungkapan.
Peredaran narkoba ini hampir terjadi di seluruh wilayah kecamatan dan sudah merambah ke perguruan tinggi dan pondok pesantren. “Hal ini yang perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya. (dim/won)Sumber: gomong.com
“Pengungkapan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya empat kasus, dan jumlah ini melebihi target,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Lotim AKP I Wayan Suteja, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dikatakan Suteja, dari jumlah kasus tersebut, 15 kasus sudah terselesaikan. Ada yang sudah divonis dan ada yang sedang menjalani persidangan. “Sisanya masih dalam proses P19,” katanya.
Dijelaskan, sebagian besar tersangka yang tertangkap adalah para pengedar dan sebagian lagi sebagai pengguna. “Para pengedar dan pengguna narkoba yang tertangkap, di antaranya dari kalangan mahasiswa, PNS dan masyarakat umum,” katanya
Dua Orang Oknum Polisi
Lebih jauh dijelaskan, dari 39 pelaku narkoba yang diamankan dan diproses tersebut, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polisi.
Suteja tak memungkiri, peredaran narkoba di Kabupaten Lotim mengalami peningkatan tajam. Selain dilihat dari jumlah kasus yang diungkap, juga sudah masuk pada taraf meresahkan masyarakat. Sehingga ke depannya, pihaknya akan makin meningkatkan pengungkapan.
Peredaran narkoba ini hampir terjadi di seluruh wilayah kecamatan dan sudah merambah ke perguruan tinggi dan pondok pesantren. “Hal ini yang perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya. (dim/won)Sumber: gomong.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar