Minggu, 17 Juli 2011

Sejahterakan Rakyat, Maksimalisasi Pengelolaan Mata Air Jong Plangka

Lombok Utara - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, maka dipenuhi kebutuhan terhadap air bersih harus menjadi skala prioritas pembangunan desa untuk mewujudkan misi peningkatan taraf hidup masyarakat desa. Upaya peningkatan taraf hidup masyarakat bukan saja diukur dari kemapanan ekonomis tapi kesadaran memperhatikan kesehatan diri juga perlu diutamakan. Demikian intisari gagasan Tim Investigasi BUMDes Desa Bentek pada presentasi visual lapangan hasil investigasi sistim jaringan perpipaan dari mata air Jong Plangka.

Acara yang dimulai pukul 10.00 Wita dibuka langsung oleh Kepala Desa Bentek, Budiarta serta dirangkaikan dengan perkenalan mahasiswa KKN Universitas Mataram. Dalam pengarahannya, Budiarta mengakui masih banyak persoalan terkait dengan pengelolaan mata air Jong Plangka, hingga kini pengelolaan sumber air bersih tersebut belum berjalan normal sebagaimana harapan bersama. Padahal, pemerintah desa sudah menjalankan upaya memanajerialisasi. Bahkan, tutur Budi, pengurus BUMDes pernah diutus untuk menjalani pelatihan tentang pengelolaan air.

Namun, hasilnya sampai sekarang belum terasa. Bahkan, pemerintah desa telah menjalin kerjasama dengan pemerintah desa Genggelang yang punya pengalaman dalam mengelola mata air dan terbukti mampu menuai hasil sesuai harapan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Genggelang. “Pemerintahan desa sendiri telah berkoordinasi dengan BUMDes Genggelang yang sudah terbukti berhasil mengelola mata air mereka. Tapi sejauh ini kita masih jalan di tempat karena belum adanya kerjasama dan konsep yang disetujui bersama sehingga aplikasi pengelolaan tak berjalan,” pungkasnya.

Salah satu faktor yang membuat Genggelang berhasil mengelola potensi mata air yang mereka miliki adalah adanya dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat setempat. Oleh karenanya, ia berharap supaya seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemerintah desa dalam memanajemen sumber air Jong Plangka.

Menurut Minardi, Ketua BUMDes Desa Bentek bahwa kondisi pipa air dari Jong Plangka menuju San Baro hingga sekarang Ledang sangat memperihatinkan. Ini karena terdapat kebocoran dan tambal sulam pipa di sana-sini. Hal ini disebabkan oleh kejadian alam seperti tanah longsor karena pipa terpasang di badan jurang maupun oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, belum memahami arti penting manfaat air bersih bagi kelangsungan kehidupan.

Karena itu, pemeliharaan (maintenance) terhadap sarana seperti pipa, bak penampung dan sarana lainnya perlu di jaga dengan baik agar tidak cepat rusak. “Dari hasil investigasi tim BUMDes, banyak ditemukan kerusakan disana-sini, baik pipa bocor, bak yang retak maupun rusaknya penyangga pipa di tempat-tempat kritis seperti di Kates, Gong dan Lokok Mate,” paparnya. Ketua BUMDes yang juga koordinator Tim Investigasi ini mengatakan selain soal teknis kendala pengelolaan sumber mata air Jong Plangka adalah belum adanya kebijakan atau aturan legal yang bisa dijadikan patokan pengurus BUMDes. Selain itu, ia mengakui jumlah pengurus yang sedikit serta SDMnya juga minim. Untuk itu, ia berharap ke depan, ada regulasi kebijakan yang jelas dan tim yang memadai serta profesional untuk mengelola mata air Jong Plangka.

Sedangkan Kamardi SH, yang sekaligus moderator acara tersebut berhasil menemukan kesimpulan dari diskusi yang berlangsung alot dan dipenuhi badai pendapat, kritik dan saran. Menurutnya, ada tiga hal pokok yang menjadi penyebab tidak terkelolanya dengan baik sumber mata air Jong Plangka.

Pertama, aspek manajerial, belum ada manajemen penataan yang baik, distribusi air yang merata dan pemeliharaan (maintenance) yang sinambung. Kedua, aspek teknis, selama ini tata kelola mata air Jong Plangka diserahkan pada orang yang memang ahli dibidangnya, buntut nya pengelolaan air tak berjalan. Ketiga, kebijakan, sejauh ini belum ada kebijakan baku yang bisa dijadikan landasan hukum untuk mengelola sumber air Jong Plangka. Secara khusus ada empat hal yang membuat air macet mengalir, faktor kondisi pipa, faktor milliu, mata air yang tak terpelihara, pencabutan disana-sini yang tak terawasi, serta teknis penyambungan pipa yang salah.

Dari ketiga masalah utama tersebut, Kamardi merekomendasikan pemerintahan desa (BPD dan Kades) terutama pengurus BUMDes, lembaga pengelola. supaya segera membuat hukum (Perdes) ataupun keputusan kepala tentang peraturan, manajerial, dan konsep teknis pengelolaan mata air Jong Plangka. “Pemerintahan desa Bentek mesti secepatnya mendesain aturan-aturan hukum, sistem/pola pengelolaan yang aspiratif dan distribusi yang merata, apakah sistem iuran, meter atau meter-iuran. Kalau strategi ini dijalankan pengelolaan pasti berjalan seperti harapan kita semua,” terangnya.

Senada dengan Minardi, Umaryadi, Ketua TPK Desa Bentek, mengungkapkan untuk sementara waktu BUMdes akan mengambil beberapa langkah pengelolaan, seperti penertiban pipa untuk mengantisipasi parahnya kerusakan pipa, dan memperbaiki pipa-pipa yang rusak dengan pola yang dilakukan PDAM Tanjung. Berbeda dengan Umar, Giri Putra mengungkapkan tidak berjalannya pengelolaan air Jong Plangka dikarenakan pola pikir masyarakat yang belum menyadari kepentingan bersama, regulasi kebijakan sudah ada tinggal implementasi saja. Namun, pola pikir masyarakat belum paham arti kebutuhan bersama.

Untuk itu, ia meminta tokoh masyarakat masing-masing dusun untuk mengubah pola pikir masyarakatnya. “Bukan soal kebijakan tapi soalnya pola pikir masyarakat masih mau menang sendiri. Mari berpikir untuk kemaslahatan bersama,” ajaknya. (Dj/MataramNews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar