Minggu, 03 November 2013

Kapolsek Bayan Minta Pemilik Roda Dua Agar Membayar Pajak

Karang Bajo (KLU) SK - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayan Kabupaten Lombok Utara, I. Wy. Wirta minta kepada pemilik kendaraan roda dua agar melunasi kewajibannya membayar pajak kendaraan di kantor Dinas Pendapatan KLU pada tiap hari kerja.

Hal tersebut dikemukakan I. Wayan Wirta, ketika melakukan kunjungan kerja di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan, beberapa waktu lalu. Selain itu ia juga minta kepada pengendara sepeda motor menggunakan helm standar dan melengkapi SIM dan surat kendaraan yang digunakan serta menyalakan lampu walau siang hari.

Tekait dengan persoalan ditingkat desa, disarankan sebelum masuk ke kepilisian sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu ditingkat desa. "Kalau ada persoalan terjadi ditingkat desa, sebaiknya diselesaikan secera kekeluargaan. Dan bila tidak mampu ditasi, maka kepala desa dapat menyampaikan ke Bimaspol, demi terciptanya nama baik desa dan kecamatan", katanya.

Sementara Kades Karang Bajo, Kertamalip mengharapkan kepada Kapolres Lombok Utara untuk mempermudah pelayanan pembuatan SIM bagi warga yang memiliki kendaraan roda dua. "Kalau bisa pelayanan pembuatan SIM di masing-masing Mapolsek, karena hampir disetiap rumah warga sudah ada sepeda motor yang selama ini pembuatan SIM harus ke Lombok Barat", katanya.

Jadi sudah selayaknya pemerintah Lombok Utara  menyediakan alat mesin cetak SIM, untuk mempermudah warga Dayan Gunung.(Kertamalip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar