Jumat, 15 Juli 2011

Gaji 13 Guru di Loteng Diduga ’’Disunat’’

Lombok Tengah - Larangan pemerintah pusat agar gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dipotong, ternyata tidak berlaku di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Terbukti, gaji ke 13 guru-guru di Loteng diduga ‘’disunat’’ oleh pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Loteng. Pemotongan dilakukan tanpa kesepakatan dan tanpa alasan yang jelas.

Keterangan yang diperoleh Suara NTB menyebutkan, besarnya potongan masing-masing Rp 50 ribu per guru. Alasannya untuk keperluan organisasi. Namun demikian sejumlah guru Loteng mengaku cukup kesal dengan adanya pemotongan tersebut. Pasalnya, pemotongan dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

“Sebernanya kami tidak terlalu mempersoalkan masalah tersebut. Tapi kami cukup berat atas pemotongan itu,” aku salah seorang guru di Kota Praya. Pihaknya kesal dengan adanya pemotongan karena selama ini PGRI Loteng tidak begitu optimal dalam memperjuangkan nasip para guru di Loteng.

Menurutnya, kinerja PGRI Loteng terkesan kurang peduli dengan kondisi guru di Loteng. Sehingga perbaikan nasip para guru sampai saat ini belum bisa begitu maksimal. “PGRI Loteng jangan hanya memotong saja. Tapi diharapkan kedepan bisa lebih peduli lagi dengan perbaikan nasip para guru di Loteng khususnya,” kritiknya.

Terkait persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Drs. H.L. Supardan, MM., yang dikonfirmasi seusai mengikuti seminar pemberantasan korupsi di wisma Loteng, Kamis (14/7) kemarin, mengaku tidak tahu menahu. Pihaknya, kata Sekda, tidak bisa mencampuri urusan tersebut karena itu lebih kepada urusan internal PGRI sendiri.

Tapi yang jelas aturanya memang tidak boleh ada pemotongan untuk gaji ke 13 tersebut. Sehingga bagi PNS di lingkup Pemkab Loteng tidak ada yang gajinya sampai dipotong. Kecuali para guru tersebut. “Kalau kita dilingkup Pemkab Loteng tetap kosisten tidak melakukan pemotongan apapun. Walaupun untuk pembayaran pinjaman bank bagi PNS bersangkutan,” tandas Supardan. Sementara itu, Ketua PGRI Loteng, H. Muksin yang coba dikonfirmasi Suara NTB, via ponselnya masih belum bisa dihubungi. (kir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar